Manfaat
Adanya E-Commerce
Adanya
kemudahan-kemudahan yang ditawarkan pada era modernisasi ini harus dimanfaatkan
seoptimal mungkin bagi kita khususnya bagi orang-orang yang menginginkan
kemudahan dalam berbelanja kebutuhan yang memang tak sempat mereka beli secara
langsung dan membutuhkan waktu yang lama untuk proses pengambilan barang yang
mereka butuhkan.
Modernisasi tidak hanya dalam
lingkup gadget atau alat-alat penunjang
kehidupan saja, perbelanjaanpun dewasa ini sudah tersentuh modernisasi. Dengan
adanya internet, kemudahan dalam
perbelanjaanpun semakin terasa yang lebih dikenal dengan istilah E-Commerce.
Dalam pengertian sempit, e-commerce bisa diartikan sebagai setiap
kegiatan perdagangan yang transaksinya terjadi seluruh atau sebagian di dunia
maya, misalnya: Penjualan barang dan jasa melalui Internet; Periklanan secara
online; Pembayaran dan pemesanan secara online; Portal; Acces Provision;
Tendering; Pemasaran; Disintermediation in supply chain;dan sebagainya.
Adapun
manfaat-manfaat yang ditawarkan dengan adanya E-Commerce antara lain:
1. Memberikan kesempatan kepada
produsen untuk meningkatkan
pemasaran produk/servicenya secara global,
pemasaran produk/servicenya secara global,
2. Mengurangi penggunaan
paper/kertas di berbagai aktifitas mulai
dari tahapan desain, produksi, pengepakan, pengiriman, distribusi
hingga marketing,
dari tahapan desain, produksi, pengepakan, pengiriman, distribusi
hingga marketing,
3. Mengurangi waktu delay
dari pengiriman dan penyimpanan karena
antara sistem produksi, pengepakan, penyimpanan dan distribusi
terkoneksi secara online,
antara sistem produksi, pengepakan, penyimpanan dan distribusi
terkoneksi secara online,
4. Membantu perusahaan-perusahaan yang
memproduksi
barang/jasa yang sangat spesifik yang tidak dapat dipasarkan
dalam bisnis secara fisik, karena keterbatasan konsumen, tempat
dan biaya promosi yang tinggi,
barang/jasa yang sangat spesifik yang tidak dapat dipasarkan
dalam bisnis secara fisik, karena keterbatasan konsumen, tempat
dan biaya promosi yang tinggi,
5. Mengurangi waktu dan biaya prosmosi
dari barang/jasa yang
dipasarkan karena tersedianya informasi secara menyeluruh di
internet sepanjang waktu,
dipasarkan karena tersedianya informasi secara menyeluruh di
internet sepanjang waktu,
6. Memberikan kesempatan konsumen yang
berada di belahan dunia
manapun untuk dapat menggunakan sebuah barang/jasa yang
dihasilkan dari belahan dunia yang berbeda,
manapun untuk dapat menggunakan sebuah barang/jasa yang
dihasilkan dari belahan dunia yang berbeda,
7. Memberikan kesempatan konsumen untuk
mendapatkan
barang/jasa terbaik dari berbagai pilihan yang ada,
8. Memberikan kesempatan bagi konsumen
yang terpisah tempatbarang/jasa terbaik dari berbagai pilihan yang ada,
tinggalnya dari produsen untuk berinteraksi, berdiskusi dan bertukar
pengalaman. Sehingga akan sangat menguntungkan produsen
untuk meningkatkan kualitas barang/jasa sesuai dengan yang
diinginkan oleh konsumen,
9. Semakin banyak manusia yang bekerja dan
beraktifitas di rumah
dengan menggunakan internet berarti mengurangi perjalanan untuk
bekerja, belanja dan aktifitas lainnya, sehingga mengurangi
kemacetan jalan dan mereduksi polusi udara,
dengan menggunakan internet berarti mengurangi perjalanan untuk
bekerja, belanja dan aktifitas lainnya, sehingga mengurangi
kemacetan jalan dan mereduksi polusi udara,
10. Mengurangi pengangguran karena masyarakat
semakin bergairah
untuk berbisnis karena cara kerja yang gampang dan tanpa modal
yang besar,
untuk berbisnis karena cara kerja yang gampang dan tanpa modal
yang besar,
11. Meningkatkan daya kreatifitas masyarakat,
berbagai jenis produk
dapat dipasarkan dengan baik, sehingga akhirnya juga membantu
pemerintah untuk menggairahkan perdagangan khususnya usaha
kecil menengah.
dapat dipasarkan dengan baik, sehingga akhirnya juga membantu
pemerintah untuk menggairahkan perdagangan khususnya usaha
kecil menengah.
Dengan adanya kemudahan berbelanja
lewat dunia maya, kita dapat langsung memilih-milih barang yang kita inginkan
dengan mudah dan cepat. Tak perlu lagi dengan bersusah payah mendapatkan apa
yang kita butuhkan.
Ketika kita membicarakan tentang
manfaat kemudahan berbelanja, tampaknya masyarrakat Indonesia sangat antusias
menyambutnya. Karena sebagian besar masyarakat Indonesia sangat gemar
berbelanja. Apalagi dengan adanya E-Commerce
yang dimana menawarkan kemudahan untuk berbelanja secara online.
Sayangnya, sebagian besar masyarakat
Indonesia banyak yang kurang memahami resiko yang mungkin muncul dengan
kemudahan berbelanja secara online seperti ini yang cenderung hanya tahu
manfaat kemudahannya saja.
Beberapa
permasalahan hukum yang muncul dalam bidang hukum dalam aktivitas e-commerce,
antara lain:
1.
otentikasi subyek hukum yang membuat
transaksi melalui internet, 2. saat perjanjian berlaku dan memiliki kekuatan
mengikat secara
hukum ,
hukum ,
3.
obyek transaksi yang diperjualbelikan,
4.
mekanisme peralihan hak,
5.
hubungan hukum dan pertanggungjawaban
para pihak yang terlibat
dalam transaksi baik penjual, pembeli, maupun para pendukung
seperti perbankan, internet service provider (ISP), dan lain-lain,
dalam transaksi baik penjual, pembeli, maupun para pendukung
seperti perbankan, internet service provider (ISP), dan lain-lain,
6 . legalitas
dokumen catatan elektronik serta tanda tangan digital
sebagai alat bukti,
sebagai alat bukti,
7.
hubungan
hukum dan pertanggungjawaban para pihak yang terlibat
dalam transaksi baik penjual, pembeli, maupun para pendukung
seperti perbankan, internet service provider (ISP), dan lain-lain;
8. legalitas dokumen catatan elektronik serta tanda tangan digital
sebagai alat bukti,
9. mekanisme penyelesaian sengketa,
dalam transaksi baik penjual, pembeli, maupun para pendukung
seperti perbankan, internet service provider (ISP), dan lain-lain;
8. legalitas dokumen catatan elektronik serta tanda tangan digital
sebagai alat bukti,
9. mekanisme penyelesaian sengketa,
10. pilihan
hukum dan forum peradilan yang berwenang dalam
penyelesaian sengketa.
penyelesaian sengketa.
Kesadaran yang terlalu sedikit
tentang akibat atau resiko yang mungkin ada dalam kegiatan E-Commerce, menjadikan masyarakat Indonesia sangat rentan untuk
menjadi korban terjadinya penyalahgunaan dari jenis modernisasi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar